Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan penjelasan mengenai peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program CKG (Cegah Kebutuhan Gizi). Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya dalam hal gizi yang merupakan faktor penting bagi kesehatan seseorang.
Dinkes daerah memiliki peran yang sangat penting dalam melaksanakan program CKG ini. Mereka bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan dan program yang bertujuan untuk mencegah kekurangan gizi di masyarakat. Selain itu, Dinkes juga harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan juga masyarakat itu sendiri.
Program CKG sendiri memiliki beberapa tujuan, di antaranya adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang, meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan bergizi, serta meningkatkan pelayanan kesehatan gizi di masyarakat. Dinkes daerah harus bekerja keras untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut melalui berbagai kegiatan, seperti penyuluhan gizi, pemeriksaan gizi balita, serta pendistribusian makanan bergizi.
Selain itu, Dinkes daerah juga harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program CKG ini. Hal ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana program ini telah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan adanya monitoring dan evaluasi, Dinkes daerah dapat melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan agar program ini dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Dengan melancarkan program CKG, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang sehat dan kuat, serta terhindar dari berbagai penyakit akibat kekurangan gizi. Kemenkes juga berharap agar Dinkes daerah dapat bekerja dengan maksimal dalam melaksanakan program ini demi tercapainya kesehatan masyarakat yang optimal. Semoga program CKG ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesehatan masyarakat Indonesia.